Pulau Sumatera Tambah Provinsi Baru

Pulau Sumatera akan tambah provinsi baru bernama Sumatera Timur, Tengah, dan Tenggara----

KORANPRABUMULIHPOS - Tidak cuma Sumsel, Sumbar, Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru yakni Sumatera Timur, Sumatera Tengah, dan Sumatera Tenggara.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa atau sekitar 21,68 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, Pulau Sumatera kembali akan menambah provinsi baru. 

daerah pemekaran Pulau Sumatera ini bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur.  

Pulau Sumatera awalnya hanya memiliki Provinsi Sumatera, yang mencakup seluruh daratan dan pulau kecil disekitarnya.

Namun, pada masa Orde Lama periode 1959-1966, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga daerah pemekaran.

Daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari berbagai sumber, usai memiliki Provinsi Sumsel, Sumbar, dan Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru.

Adapun provinsi baru yang akan ditambah untuk Pulau Sumatera yakni:

1. Provinsi Sumatera Tenggara

Wilayah administratif dari calon provinsi ketiga dari Sumatera Utara ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.

Daerah-daerahnya adalah kota Padang Sidempuan, kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal.

Kemudian, kota Padang Sidempuan ditunjuk sebagai ibukota dari wilayah provinsi pemekaran baru dari Sumatera Utara ini.

2. Provinsi Sumatera Timur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER