Diminta Belajar dari Palembang
Caption: H Alfa Sujatmiko SH. Foto: ist --
"Sebenernya pemerintah kota Prabumulih sudah tahu langkahnya apa dan itu bisa di bayarkan. Atau bila perlu harus belajar mereka bisa kok kenapa kita ga bisa. Dan tahun - tahun sebelumnya kita bisa tanpa melawan aturan," tuturnya.
Dengan waktu yang tersisa 2 hari kerja, Alfa Sujatmiko berharap agar Pemkot Prabumulih segera mengambil langkah cepat.
"Ayo pemerintah kota Prabumulih agar bertindak jangan menunggu, dan kita juga tidak melawan aturan tapi ada solusi yang bisa dilaksanakan. Segerakanlah ambil langkah cepet kasihan mereka sangat berharap," tukas Alfa.
Sebelumya, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan pihaknya sudah berupaya. Namun terkendala aturan.
"Jangan kita itu (daerah lain) pacak, jangan, harus ada aturan yang jelas. Bukan karena tidak ada anggaran, tapi aturannya memang seperti itu," tegasnya.
Apalagi lanjut suami Hj Windriana ini, aturan tak adanya pembayaran THR kepada PHL tersebut merupakan ketentuan dari pusat.
"Kita sudah berupa galo, terus terang bae sedih nian lihat kawan kawan seperti itu. Adek adek kito galo," tukasnya.(*)