Bebaskan Penadah Ponsel Curian Lewat Restorative Justice

Bebaskan Penadah Ponsel Curian Lewat Restorative Justice--

“Dihentikan perkara ini berdasarkan Restorative Justice, karena telah memenuhi syarat. Di samping itu pula tersangka baru satu kali melakukan perkara ini” pungkas Kajari.(okes/r15)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER