Curi HP Milik Pelajar, Remaja Diciduk di Rumahnya

Seorang remaja pelaku pencurian HP milik pelajar diciduk team Singo Polsek Timur. Foto: ist --

PRABUMULIH - Team Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan seorang pemuda Inisial RA (18) warga Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

RA di Amankan petugas lantaran melakukan tindak pidana pencurian sebuh HP android merek ROG Phone 7 warna hitam milik salah seorang warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih pada Rabu 06 maret 2024 sekira jam 20.00 wib lalu.

Kapolsek Prabumulih Timur, Akp Herry Sulistyo melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Iptu Erwin Zr mengatakan, tersangka di amankan di Kediamannya Pada hari selasa tanggal 26 maret 2024 pukul 22.30 wib.

BACA JUGA:DPO Pencuri 'Aset' Hutama Karya Ditangkap

BACA JUGA:Nekat Cabuli ABG, Ryan Dijebloskan Ke Penjara

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan anggota atas dasar laporan korban. Menurut laporan dari Korban, bahwa pada saat korban tertidur bersama kakak nya dikamar sambil mengecas hp miliknya, ketika terbangun hp korban sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban bersama orang tua nya melapor ke Polsek Prabumulih Timur untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.

Kanit juga menjelaskan, saat ini Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

BACA JUGA:DPO Pencuri 'Aset' Hutama Karya Ditangkap

 

BACA JUGA:Nekat Cabuli ABG, Ryan Dijebloskan Ke Penjara

Tag
Share
PRABUMULIHPOSBANNER