Gagalkan Peredaran 118,42 Gram Sabu

Tiga tersangka dan BB Sabu diamankan polres Prabumulih.. foto: ist --

"Pada saat di TKP, anggota Unit 2 sat res Narkoba Polres Prabumulih melihat dan mengamankan 3 orang laki - laki yang mencurigakan yang diketahui memiliki 3 tersangka yang sedang menyimpan atau membawa narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu" kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat, Rabu 20 Maret 2024.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat yang di saksikan oleh warga setempat. 

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 ( Dua ) Paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan yg dibalut lakban warna hitam yang ditemukan di genggaman tersangka Madindar. 

"Setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu Sabu tersebut ialah milik mereka bertiga yang mereka dapat dari AM, dengan cara tersangka AM menitipkan 2 ( Dua ) Paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan yang dibalut lakban warna hitam untuk dijual kembali," terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Prabumulih.(08)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER