Jumat, 29 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Pengusaha Dukung Aturan Pembatasan Barang Jastip
Reporter:
Tedy
|
Editor:
Tedy
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 03:27
--
pengusaha dukung aturan pembatasan barang jastip jakarta - asosiasi ritel dan industri dalam negeri mendukung gerakan pemerintah dalam membatasi barang impor bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri. mereka menilai barang impor itu termasuk dalam kategori ilegal, sama halnya dengan jasa titipan (jastip). ketua himpunan peritel dan penyewa pusat belanja indonesia (hippindo) budihardjo iduansjah mengatakan praktek impor ilegal, termasuk jastip harus diminimalisir. dengan adanya peraturan ini dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar dalam negeri dari impor yang ilegal, baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut. di mana barang-barang impor bawaan tersebut tidak mengajar pajak dan dapat mematikan pelaku usaha lokal. "namun kami juga perlu mengingatkan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum. petugas di bandara yang bertugas tentunya wajib bersikap sopan dalam melakukan pemeriksaan dan juga dilakukan dengan sop yang jelas. bandara bagaimanapun juga adalah pintu masuk yang juga mencerminkan wajah indonesia," kata budi dalam acara konferensi pers gabungan asosiasi ritel dan ekosistem di gedung sarinah, jakarta, selasa (19/3/2024). baca juga:pemerintah jaga harga gabah tidak jatuh di bawah rp 6.000/kg baca juga:luhut sebut perusahaan solar panel china mau investasi rp 62 triliun! dia pun menegaskan momentum ini dapat dijadikan peluang agar masyarakat dapat berbelanja di indonesia. untuk itu, dia bilang perlu dukungan dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. "sehingga di indonesia produk uk, produk lokal, brand lokal dan brand global semua bangkit bersama karena semua produk memiliki segmen pasar masing-masing di indonesia," jelasnya. pada kesempatan yang sama, ketua umum asosiasi pengusaha ritel merek global indonesia (apregindo) handaka santosa mengatakan impor ilegal dapat merugikan negara karena dapat menghambat pelaku usaha. padahal pelaku usaha lokal dapat menopang perekonomian indonesia. dia juga menegaskan pentingnya menyaring agar dapat mengendalikan impor. "kalau asal impornya jelas, tidak akan jadi masalah. kalau memang seperti yang lain jastip atau impor yg tidak membayar bea masuk, ppn impor, hal ini bisa dilarang. kami mendukung impor legal dan memberantas impor ilegal dengan aturan serta pelaksanaannya lebih tegas jelas dan profesional di lapangan. tanpa barang branded maka pelanggan dalam negeri akan belanja keluar negeri," katanya. baca juga:pemerintah jaga harga gabah tidak jatuh di bawah rp 6.000/kg baca juga:luhut sebut perusahaan solar panel china mau investasi rp 62 triliun! sementara itu, ketua umum asosiasi pemasok garment dan aksesories indonesia (apgai) ferry santoso menyampaikan dengan adanya impor ilegal dapat memukul industri garmen dalam negeri. untuk itu, pihaknya mendukung dengan adanya aturan tersebut. "program ini, menurut kami, akan memiliki dampak yang sangat positif dan menunjang para pengusaha garmen dan aksesoris brand lokal," ujarnya. senada, ketua umum asosiasi motor listrik indonesia (aismoli) budi setyadi menyampaikan pihaknya mendukung adanya penertiban terhadap barang-barang impor yang masuk ke indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sudah diatur. "penertiban ini akan memberikan dampak kompetisi usaha yang sehat di dalam negeri dan akan membantu produk-produk lokal indonesia menjadi berkembang serta berdaya saing tinggi," jelasnya. sebelumnya, pemerintah telah melakukan pembatasan barang impor bawaan. pembatasan barang impor yang dibawa penumpang ini diberlakukan berdasarkan peraturan menteri perdagangan (permendag) nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. selain pembatasan itu, pokok pengaturan permendag nomor 36 tahun 2023 yang dititipkan kepada bea cukai di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border menjadi border antara lain untuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu. (dc)
1
2
»
Tag
# asosiasi ritel dan industri dalam negeri
# jastip
# apregindo
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 20 Maret 2024
Berita Terkini
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Masyarakat Kecil Yang Sebelumnya Tak Kenal Perbankan
Berita Utama
1 menit
6 Dampak Mengejutkan Stres pada Wanita yang Wajib Anda Ketahui!
Kesehatan
28 menit
Dulu Berseteru, Kini Zuckerberg Dekat dengan Donald Trump
Nasional
34 menit
Cara Efektif Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Sehat
Berita Utama
39 menit
Studi Terbaru: Jamur Ulat Bulu Berpotensi Jadi Obat Kanker, Ini Cara Kerjanya
Kesehatan
44 menit
Berita Terpopuler
RESMI! Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Ini Besarannya
Berita Utama
6 jam
Dapatkan Samsung Galaxy S22 Ultra dengan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasinya!
Nasional
15 jam
Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Nasional
8 jam
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp80.000 dengan Aplikasi Popstarwinner
Nasional
14 jam
Infinix Hot 50 Pro+, Smartphone Tipis dengan Layar AMOLED dan Kinerja Luar Biasa
Nasional
14 jam
Berita Pilihan
Abdul Rauf Ke BKKBN, Siapa Pengganti Pj Wako Palembang?
Sumsel
2 jam
Kenaikan Gaji Guru: Guru Prabumulih Sebut Kado Indah Hari Guru
Berita Utama
2 jam
Mendorong Ekonomi Lokal, Pemkot Prabumulih Sosialisasi P3DN dan TKDN
Metropolis
2 jam
Unggul Perhitungan Cepat Pilkada Prabumulih, Arlan - Franky Sampaikan Terima Kasih
Metropolis
3 jam
Aman Tanpa Hambatan; Bawaslu Prabumulih Patroli Pilkada
Metropolis
3 jam