Tabrak Aturan Dalam PPDB Jangan Sampai Terjadi Lagi
--
PRABUMULIH – Proses pelaksanaan Peneirmaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, selalu menghadapi permasalahan darii tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan keberadaan dunia Pendidikan di Kota Prabumulih tidak baik baik saja.
Beberapa pemasalahan dalam proses PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan, diantaranya adalah pihak sekolah menerima siswa baru melebihi kuota yang diajukan ke Dinas Pendidikan sampai menabrak aturan y, hingga menguntungkan pihak sekolah saja.
Ada juga permaalahan lain yang memanfaatkan ruang laoratorium, hingga mushollah sebagai tempat pelakasnaan proses Kegiatan belajar mengajar di sekolah. Keadaan ini, juga tentunya berdampak pada keberadaan Sekolah swasta di Kota Prabumulih, yang terancam mati suri.
Karena itu, beberapa permasalahan ini kembali disampaikan dan dibahas dalam acara Sosialisasi PPDB 2024-2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, yang dilaksanakan di Hotel Grand nikita, selasa 5 maret 2024.
BACA JUGA:Jangan Merasa Puas Dengan Prestasi Yang Ada
Seperti disampaikan Kepsek SMP Muhammadiyah, Jaliah MPd. Wanita ini menyampaikan permohonan agar kepada Dinas Pendidikan Kota prabumulih, lebih bijak dalam memutuskan peraturan. “tolong pak benar benar dipikirkan nasib sekolah swasta saat PPDB 2024, karna program dinas pendidikan akan lebih memperhatikan sekolah swasta,” ujar Jaliah.
Lanjutnya, saat ini dana bantuan operasional (BOS) untuk membayar honor guru hanya boleh 50 persen, dengan jumlah siswa yang makin mengalami penurunan maka kehiatan operasional sekolah tersendat. “saat ini makin sangat siit untuk bernafas untuk memenuhi kebutuhan, semoga kadisdik selalu memperhatikan kami di sekolah swasta,”bebernya.
Hal sama disampaikan, Kepala SMP IT AL Hasanah, Riantini SPd MM. dia juga merasa miris dengan proses PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Prabumulih. Bahkan wanita yang sebelumnya pernah menjadi Kepsek SMPN 1 Prabumulih ini, mengancam akan membahas lain ini lebih serius jika memang tidak di tindak lajunti.
Wanita ini mengakui sudah memegang data, dan mengamati langsung dinamika yang teradi dalam proses PPDB di lingkungan DinasPendidikan Kota Prabumulih. Hal ini harus menjadi perhatian serius, karna keadaan sudah sangat memprihatinkan, Jika memang masih terus berlangsung, maka sekolah swasta mati suri benar benar terjadi.
BACA JUGA:Dua Siswa SD Al Malik Juara Sisber
“memang kita menyadari sekolah swasta harus ada inovasi dan prestasi untuk menajdi pilihan masyarakat, namun sekolah Negeri juga harus menyadari dan harus mengontrol daya tampung. Kami mengamati hal ini memang Sudaa benar benar keterlaluan. Jika memang tidak ada tindak lanjut, saya tidak main-main akan mempermasalahkan hal ini. Saya tidak ada kepentingan, namun hanya peduli dengan dunia Pendidikan di Prabumulih,” jelasnya.
Menyikapi sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah negeri di Kota Prabumulih, dalam proses Penerimaan Peserta didik baru (PPDB), membuat geram Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Riduan SPd MSi.
“saya sebenarnya emosi jika membahas permasalahan ini, karna masalah ini sudah sangat dalam. Nabrak aturannya sudah parah, bukan hanya satu kelas bahkan tiga hingga empat kelas,” ujarnya saat menjawab pertanyaan para kepala sekolah dalam acara sosialisasi PPDB di Hotel Grand nikita Prabumulih, selasa 4 maret 2024.
Menurutnya, dalam PPDB sebelum sebelumnya, memang benar benar keterlaluan, laboratorium digunakan untuk kegiatan pemelajaran, mushollah dan perpustakaan sudah digunakan sebagai tempat belajar. “bagaimana mau cukup ruang kelas, jika sudah melebihi kuota yang sudah di tentukan,” ujar Riduan.