PGRI Terbelah Disorot DPR, Terkait Perjuangan Guru Honorer jadi PPPK?
--
JAKARTA - Konflik internal di tubuh PB PGRI yang melahirkan kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, mendapat sorotan dari Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi.
Diketahui, KLB PGRI di Asrama Hai Sukolilo Surabaya, 3-4 November 2023, secara aklamasi menetapkan Ketua PGRI Jawa Timur Teguh Sumarno sebagai Ketum PB PGRI.
Adapun, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan hasil KLB PGRI Surabaya tidak sah.
Alasannya, pengurus yang menyelenggarakan KLB Surabaya statusnya sudah dipecat dari kepengurusan PB PGRI.
Dalam forum Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya, Nur Purnamasidi menyinggung konflik internal di tubuh PGRI.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu mengaku mengikuti dinamika yang terjadi di PB PGRI.
Wakil rakyat dari dapil IV Jatim itu mengaku menampung aspirasi para guru honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK, yang ada kaitannya dengan KLB PGRI.
“Ada pembelahan di PGRI, ada KLB,” kata Purnamasidi kepada Nadiem Makarim saat raker 7 November 2023.
Berdasar informasi yang dia terima, KLB PGRI terjadi karena pengurus PGRI yang ada saat ini dinilai tidak memperjuangan nasib honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
“Kenapa ada KLB PGRI? Karena dinilai tidak melakukan apa pun terhadap persoalan pengangkatan (honorer) jadi PPPK.”
“Mereka (para guru honorer yang masuk kubu pro-KLB, red) merasa tidak diurus PGRI,” kata pria kelahiran 3 September 1971 itu.
Respons Unifah Rosyidi
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi beberapa waktu lalu sudah merespons adanya KLB Surabaya.
Menurutnya, KLB ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai pengurus PB PGRI.