TPS 018 Kelurahan Wonosari PSU

Salah satu TPS pemilu di kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Foto: prabupos --

PRABUMULIH - Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di TPS 018 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

PSU tersebut akan dilaksanakan pagi ini, Sabtu 24 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB - pukul 13.00 WIB.

Nah, PSU tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 161 Tahun 2024 mengenai Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pengumuman PSU disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam laman instagram resmi KPU kota Prabumulih, Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR

Dalam pemberitahuan tersebut, masyarakat yang ada di TPS 018 Kelurahan Wonosari untuk datang ke TPS dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Saat ini proses tahapan sedang dalam perhitungan di PPK. Dan sudah 2 kecamatan selesai, kita berharap semua tahapan berjalan lancar aman dan kondusif," kata Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SSt belum lama ini.

Sebelumnya, saat pemilihan umum pada 14 Februari lalu. Media sosial heboh dengan adanya surat suara yang kurang di TPS 018 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Kejari Lelang Kendaraan BB Kejahatan

Dalam postingan di salah satu akun media sosial disebutkan, ada kekurangan surat suara Presiden sebanyak 71 surat suara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER