Bupati Lanosin Serahkan Dana Desa 2024 Sebesar Rp 261,8 Milliar, Pesan Penting untuk Kades

Bupati Lanosin Serahkan Dana Desa 2024 Sebesar Rp 261,8 Milliar, Pesan Penting untuk Kades--

"Jadi dana desa inikan turun dari Kementerian Keuangan lansung, jadi Kementerian punya kriteria di masing-masing desa," katanya. 

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan  pentingnya mengurus administrasi.

Dikatakannya, adminstrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik, karena nantinya administrasi yang menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.

"Agar suasana Kabupaten OKU Timur tetap damai, tentram tanpa ada gangguan apapun. Ke depannya administrasi diutamakan, dan pemangku kebijakannya  yang mengarahakannya," tuturnya. 

Bupati juga meminta setiap perubahan administrasi harus diiringi dengan justifikasi teknis.

"Karena jika tidak diiringi dengan justifikasi teknis, maka perubahan tersebut dianggap tidak prosedural, jika sudah begitu kita akan menerima hukumannya," terang Bupati.

Ia juga menjelaskan setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa tentu akan dinilai dan mendapatakan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.

"Tahun 2023 saya mewakili untuk menerima bantuan fiskal. Tahun 2024 saya ingin semangat ini tidak pernah pudar," katanya.

"Kita harus bersemangat, jika melihat luas wilayah dan jumlah masyarakat, anggaran kita masih minim. Tanpa kita berprestasi tambahan tidak pernah kita dapatkan untuk disalurkan ke masyarakat," tambahnya.

Sementara Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH menyampaikan sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati, yakni ada tiga hal penting harus dilakuna kepala desa dan perangkatnya.

"Yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atau administrasi," Wabup Yudha.

Menurutnya, kades jangan sampai hanya bisa soal pelaksaan saja, tapi harus paham ketiganya.

Dalam perencanaan, lanjutnya, harus melibatkan semua unsur masyarakat, bahkan anak-anak sekalipun.

Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dibuat salah. "Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan," katanya. 

Terakhir pelaporan. pelaporan sangat penting dan wajib dilakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran di tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER