Mulai Rekapitulasi di Tingkat PPK

Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SSt. Foto: prabupos --

PRABUMULIH - Hari ini, Minggu 18 Februari 2024, rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemungkinan baru akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah perhitungan di tingkat TPS selesai kemudian dibawa ke PPS, selanjutnya di PPS dibawa ke PPK. Tahap selanjutnya rekapitulasi di tingkat PPK akan dilakukan secepatnya, kemungkinan Minggu," kata Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SSt.

Pria yang sebelumnya bertugas sebagai ASN di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia itu mengaku pihaknya menunggu kesiapan dari PPK untuk melakukan perhitungan.

"Karena untuk pelaksanaan rekapitulasi di PPK dilaksanakan paling lambat 7 hari, menunggu kesiapan dari PPK, jika siap maka akan langsung dilaksanakan," tuturnya.

BACA JUGA:3 Petahana Partai Gerindra Kembali Terpilih

Disinggung apa saja kesiapan perlu dilakukan PPK, Marta mengatakan semua perlengkapan pendukung, gudang logistik sudah siap dan lokasi rekapitulasi. 

"Untuk 5 kecamatan akan dilakukan di kantor camat masing-masing, kalau Timur insyaallah akan dilaksanakan di sekolah PGRI," ungkapnya.

Ditanya siapa saja dilibatkan dalam rekapitulasi tingkat kecamatan, Marta mengaku untuk tingkat kecamatan bisa diikuti oleh PPK, saksi dari partai dan PPS. 

BACA JUGA:Demokrat 'Kuasai' DPRD, Hasil Sementara 5 Kursi

"Jika nanti ada permasalahan dalam perhitungan itu maka KPPS akan kita panggil, saksi disini saksi partai dan pemantau pemilu," tuturnya seraya mengatakan untuk di tingkat PPS hanya rekap penggabungan saja nanti pleno akan digelar di tingkat PPK.

Untuk diketahui, saat ini sebagian besar kotak suara berisikan suara pemilih telah bergeser dari TPS ke PPS dilanjutkan di simpan di gudang PPK dengan penjagaan kepolisian.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER