Naik 46%, Angkutan Barang Perintis Bakal Diguyur Subsidi Rp 22 M
Foto: Dok. Kemenhub--
Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menambah subsidi angkutan barang perintis sebesar 46% di tahun 2024. Diketahui, subsidi angkutan barang perintis tersebut naik menjadi Rp 22 miliar, dari yang sebelumnya Rp 15 miliar pada tahun 2023.
Kenaikan subsidi ini dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).
"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan. Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," ungkap Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Dia menjelaskan terdapat dampak positif dari program subsidi angkutan barang perintis. Hasil evaluasi menunjukkan, kehadiran subsidi ini mampu menekan biaya logistik, sehingga mengurangi terjadinya disparitas harga bahan pokok/ kebutuhan primer atau komoditas barang tertentu bagi masyarakat.
BACA JUGA:Harga Saham Vale Kabarnya Sudah Cocok, Tinggal Diteken
Lebih lanjut dia menjelaskan adanya layanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.
"Program ini juga menjadi Penghubung Tol Laut dan Jembatan Udara karena layanan ini merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dengan program Tol Laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan program Jembatan Udara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," jelas Suharto.
Layanan Tol Laut akan melakukan bongkar muat dan pengecekan jenis barang dari daerah asal, kemudian apabila sudah sesuai akan dialihkan ke angkutan barang perintis jalan untuk dilakukan pengecekan muatan yang ada sesuai dengan manifes saat melakukan bongkar muat.
Setelah itu barang akan dibawa menuju gudang di bandara tujuan. Sesampai di bandara tujuan akan dilakukan pengecekan kembali sebelum dilakukan muatan kargo ke dalam pesawat perintis. Setelah itu barang akan dikirim menuju daerah tujuan.
"Pada tahun 2024 ini direncanakan ada 12 lintasan angkutan barang perintis dengan 43 armada dari yang sebelumnya 6 lintasan dengan 43 armada di tahun 2023," katanya.
BACA JUGA:Harga Saham Vale Kabarnya Sudah Cocok, Tinggal Diteken
Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini di antaranya Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Maluku Utara. Dia pun merinci sejumlah kriteria pelayanan angkutan barang perintis, di antaranya belum tersedia aksesibilitas yang terjangkau, sifat pelayanan tidak boleh berhenti, operasional disesuaikan dengan permintaan pengiriman barang dan belum cukup tersedia angkutan barang.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran," terangnya.
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyampaikan program seperti ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi angkutan barang yang kelebihan dimensi ataupun muatan. (dc)