Sudah Terima Surat C Pemberitahuan

petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mendistribusi surat undangan ke pemilih. Foto: ros prabupos --

PRABUMULIH - Pemilih di masing-masing Kelurahan sudah menerima surat undangan pemilih atau C Pemberitahuan.

Penyaluran surat undangan ke pemilih disampaikan oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Sudah kami sampaikan, ke masing - masing pemilih," kata Ayu salah satu petugas KPPS.

Sementara itu, pemilih mengaku senang sudah menerima surat undangan pemilihan. "Sudah dapat hari Sabtu, senang bisa milih," ujar Diana warga Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan.

BACA JUGA:Penertiban APK di OKI Dimulai, Bawaslu: Tak Ada Toleransi

KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata belum lama ini menyampaikan undangan tersebut paling lambat diterima oleh pemilih tanggal 11 Februari mendatang.

"Seluruh nama-namanya sudah tercetak karena ditarik langsung dari Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) dan tinggal di tanda-tangani oleh Ketua KPU dan cap basah," tuturnya.

Disampaikan sesuai DPT sebanyak 142.370 undangan di Kota Prabumulih. "dan itu sudah disusun per TPS," tukasnya.(08)

BACA JUGA:Lia Siska: PTPS Harus Tahu Tugas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER