Ketua BEM UGM dan Ibunya Diteror

Ketua BEM UGM Prasetyo Hadi, yang saat ini sedang vital--

#LBH Yogyakarta Desak Negara Bertindak Beri Perlindungan

YOGYAKARTA KORANPRABUMULIHPOS.COM – Teror dan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menuai kecaman keras dari LBH Yogyakarta. Lembaga tersebut menegaskan negara wajib memberikan perlindungan kepada Tiyo dan keluarganya atas ancaman yang diduga berkaitan dengan aktivitas kritik publik yang dilakukannya.

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menyatakan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. Ia menegaskan negara harus segera bertindak mengusut pelaku teror sekaligus menjamin keamanan korban. “Negara harus aktif mencari pelaku intimidasi serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada Tiyo dan keluarganya,” tegas Julian, Senin (16/2/2026).

Teror yang dialami Tiyo terjadi setelah BEM UGM mengirim surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari 2026. Surat tersebut merupakan respons atas tragedi meninggalnya seorang siswa di Nusa Tenggara Timur yang diduga bunuh diri. Sejak itu, Tiyo mulai menerima berbagai pesan ancaman dari nomor tidak dikenal yang masuk melalui aplikasi WhatsApp.

Isi pesan tersebut bernada intimidatif, di antaranya menyebut Tiyo sebagai “agen asing”, hingga ancaman penculikan. Tak hanya itu, Tiyo juga mengaku dikuntit oleh dua orang bertubuh tegap yang memotretnya dari kejauhan. Ketika berusaha didekati, kedua orang tersebut langsung menghilang.

Tidak berhenti pada dirinya, intimidasi juga menyasar keluarganya. Ibunda Tiyo dilaporkan menerima pesan WhatsApp dari pihak tak dikenal pada 14 Februari 2026, yang berisi tuduhan tidak berdasar terkait dugaan penggelapan dana kampus. LBH Yogyakarta menilai tuduhan tersebut berpotensi sebagai upaya pencemaran nama baik dan pembungkaman kritik.

Menanggapi situasi tersebut, pihak kampus melalui Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan universitas telah berkoordinasi dengan Tiyo dan mengambil langkah pengamanan. UGM juga menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk memantau dan memberikan perlindungan yang diperlukan.

“UGM berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman atau teror yang berasal dari mana pun,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi. Sementara itu, Tiyo membenarkan pihak kampus telah menjalin komunikasi intensif terkait upaya perlindungan terhadap dirinya.

LBH Yogyakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Mereka menilai perlindungan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan kritik merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin demokrasi yang sehat dan berkeadilan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER