Duka dari Phnom Penh: Pemuda Palembang Wafat, Diduga Berangkat Nonprosedural
Duka dari Phnom Penh: Pemuda Palembang Wafat, Diduga Berangkat Nonprosedural--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar duka datang dari Kamboja. Seorang warga Kota Palembang berinisial ME (28) dilaporkan meninggal dunia di Phnom Penh. Korban disebut wafat di lantai 18 salah satu gedung tempatnya bekerja.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Indra Bangsawan, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa korban bukan bagian dari 15 warga Sumsel yang sebelumnya viral karena meminta bantuan pemulangan dari Kamboja.
“Benar ada satu warga Palembang meninggal dunia di Kamboja. Namun bukan dari kelompok 15 orang yang videonya beredar. Kemungkinan dari lokasi kerja berbeda,” ujarnya.
Berdasarkan data paspor, ME tercatat kelahiran Palembang dan berdomisili di Kecamatan Kalidoni. Ia diketahui berangkat ke Kamboja sejak Oktober 2025 untuk bekerja.
BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Terima Kabar Baik, TPP Januari Segera Dibayarkan
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Waydinsyah, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan informasi awal, korban diduga meninggal karena sakit.
“Dugaan sementara karena sakit. Informasi dari keluarga, korban memiliki riwayat maag. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu konfirmasi otoritas setempat,” jelasnya.
Pihak keluarga, termasuk ibu korban, telah menerima kabar duka tersebut. Diketahui, ME berangkat ke Kamboja melalui Medan bersama beberapa rekannya pada 25 Oktober 2025. Keberangkatan tersebut diduga dilakukan secara nonprosedural atau di luar mekanisme resmi penempatan pekerja migran.
Saat ini BP3MI Sumsel tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terkait proses pemulangan jenazah. Namun, proses tersebut diperkirakan tidak bisa dilakukan secara cepat karena Kamboja bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:Dua Mantan Direktur PT Semen Baturaja Tbk Ditahan, Negara Rugi Rp74 Miliar
BACA JUGA:6 Kandidat Sekda Muba Ikuti Assessment di Polda Sumsel, Wabup Pastikan Seleksi Transparan
“Kami terus berkomunikasi dengan KBRI untuk memastikan tahapan dan waktu pemulangan,” tambah Waydinsyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, membenarkan bahwa paspor korban diterbitkan oleh pihaknya. Namun, pihak imigrasi masih menunggu informasi resmi dari perwakilan RI di Kamboja terkait kabar meninggal dunia tersebut.

