Didukung Bank Dunia, TPST Palembang Target Olah 300 Ton Sampah per Hari
Didukung Bank Dunia, TPST Palembang Target Olah 300 Ton Sampah per Hari--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Palembang semakin serius mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan yang kian mengkhawatirkan.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Sukawinatan dengan dukungan pendanaan hibah dari Bank Dunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Dr Ahmad Mustain SSTP MSi menjelaskan, rencana pembangunan TPST tersebut masuk dalam program Local Service Delivery Program (LSDP) Kementerian Dalam Negeri.
Program ini difokuskan pada pengolahan sampah berbasis teknologi modern untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini proses pendanaan dari Bank Dunia masih berjalan. Setelah semua tahapan rampung, akan ada verifikasi langsung ke kota-kota calon penerima hibah, termasuk Palembang,” ujar Mustain, Senin (9/2/2026).
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Apresiasi Kapolda Lama, Sambut Kapolda Sumsel Baru
BACA JUGA:Diduga Korsleting Saat Cas HP, Kebakaran Landa Rumah Warga Ujan Mas
Menurut Mustain, besaran dana hibah akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis Bank Dunia. Salah satu aspek yang dinilai adalah kapasitas pengolahan sampah yang akan dibangun, mulai dari 100 ton, 200 ton, hingga maksimal 300 ton per hari.
“Untuk Palembang, perencanaan awal mengarah pada kapasitas hingga 300 ton per hari. Angka ini disesuaikan dengan volume sampah yang dihasilkan kota saat ini,” jelasnya.
Keberadaan TPST diharapkan menjadi solusi untuk mengurai tumpukan sampah yang selama ini menumpuk di TPA Sukawinatan. Gunungan sampah yang terus bertambah dinilai memerlukan penanganan berbasis teknologi, bukan sekadar penimbunan konvensional.
Teknologi utama yang akan diterapkan adalah pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif pengganti batu bara. RDF dapat dimanfaatkan oleh industri yang diwajibkan menggunakan energi lebih ramah lingkungan.
“Sampah yang diolah di TPST akan diubah menjadi RDF. Beberapa pabrik pengguna batu bara memang diwajibkan mengganti sebagian energinya dengan sumber yang lebih hijau, dan RDF menjadi salah satu opsi utama,” terang Mustain.
BACA JUGA:Dua Tersangka Mangkir, Kejati Usut Tuntas Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja
BACA JUGA:Keramaian Pasar 16 Ilir Berubah Tegang, Warga Selamatkan Remaja dari Dugaan Pelecehan

