Purbaya Geram, Penonaktifan PBI JK Picu Polemik

Purbaya Geram, Penonaktifan PBI JK Picu Polemik--Foto: Prabupos

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, meluapkan kegeramannya terkait penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi pada awal 2026. 

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berdampak serius terhadap citra pemerintah di mata publik.

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI dengan pemerintah yang membahas isu jaminan sosial nasional, Senin (9/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran kesehatan yang sangat besar melalui APBN 2026. Namun, persoalan teknis dan lemahnya tata kelola justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Ini jadi aneh. Uang negara keluar besar, tapi yang muncul justru citra negatif. Pemerintah rugi dua kali — secara anggaran dan secara kepercayaan publik,” tegas Purbaya di hadapan anggota DPR.

BACA JUGA:Gus Ipul Ungkap 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos Percepat Reformasi Data Nasional

BACA JUGA:Perpustakaan Cahaya Ilmu SDN 56 Prabumulih Jadi Motor Penggerak Literasi Siswa

Salah satu hal yang paling disoroti Menkeu adalah penonaktifan data peserta PBI JK pada Februari 2026 yang mencapai sekitar 11 juta orang. Angka tersebut hampir menyentuh 10 persen dari total kuota nasional yang mencapai 98 juta peserta.

Menurut Purbaya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata, karena dampaknya sangat nyata bagi masyarakat kecil yang menggantungkan akses layanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bayangkan orang sudah sakit, mau cuci darah, datang ke rumah sakit, tiba-tiba statusnya tidak aktif dan tidak berhak. Itu bukan sekadar administrasi, itu soal nyawa dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada serius.

Ia menilai bahwa persoalan ini mencerminkan lemahnya manajemen operasional dan sinkronisasi data antarlembaga, yang berujung pada penderitaan masyarakat serta kerugian reputasi pemerintah.

BACA JUGA:Wajah Baru di Kejari Prabumulih, Fazakkir Zamzam Resmi Jabat Kasubbag Pembinaan

BACA JUGA:Gus Ipul Ungkap 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemensos Percepat Reformasi Data Nasional

Ironisnya, penonaktifan tersebut terjadi di saat pemerintah justru meningkatkan alokasi anggaran sektor kesehatan. Dalam APBN 2026, negara menggelontorkan Rp 247,3 triliun untuk sektor kesehatan, atau meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran ini dialokasikan untuk: Penguatan layanan kesehatan nasional, Peningkatan akses layanan masyarakat, Penguatan fasilitas dan tenaga kesehatan, Keberlanjutan program JKN, Dukungan pembiayaan PBI JK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER