Waktu Pengisian SKP dan Penilaian Kinerja di perpanjang

Aktivitas di ruang pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih--

PRABUMULIH - Para Guru kembali berpacu dengan waktu untuk mengejar batas akhir pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), melalui aplikasi e-kinerja Platform Merdeka Mengajar atau PMM. Pasalnya setelah diumumkan hari terakhir pengisian Pada 31 Januari 2024, ternyata kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2024.

Menurut koordinator pengawas SMP, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Perpanjangan waktu ini dimungkinkan karena masih banyak pegawai yang belum berhasil melakukan penilaian kinerja secara online.

"Karena penilaian kinerja yang menggunakan aplikasi ini baru tahun ini benar-benar diaplikasikan, kemungkinan masih banyak guru yang belum bisa maksimal melaksanakan penilaian dengan waktu yang singkat," ujar Darmadi, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA:PWI Pusat Gelar Sekolah Jurnalisme Indonesia Versi Baru

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya guru di Kota Prabumulih yang masih terus berjuang, untuk memanfaatkan perpanjangan waktu penilaian.  Meski disibukkan dengan aktivitas pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) yang memerlukan penjabaran sejumlah indikator, mulai dari aspek kuantitas, kualitas, hingga waktu pelaksanaan program, pria ini mengingatkan agar guru juga tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai guru.

"Tingkat kesibukan para guru memang semakin meningkat, karena mereka harus mengunggah bukti dukung sebagai lampiran RHK dan mengisi kolom realisasi akhir setelah menyelesaikan laporan SKPnya, namun tetap harus memperhatikan tugas sebagai guru untuk melakukan tanggung jawabnya," bebernya.

Dalam menghadapi perpanjangan waktu, para guru diharapkan dapat mengatur jadwal dengan baik, memprioritaskan tugas, dan memastikan bahwa setiap aspek dalam pengisian bukti dukung dalam SKP telah terpenuhi dengan baik. 

"Dengan demikian, diharapkan hasil yang dicapai akan mencerminkan dedikasi dan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan," tukasnya.(05)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER