TKD Tiga Provinsi Dikembalikan, Total Rp10,6 Triliun
TKD Tiga Provinsi Dikembalikan, Total Rp10,6 Triliun--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah pusat mengambil langkah strategis dengan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total dana yang dikucurkan mencapai Rp10,6 triliun, sebagai upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat tingkat tinggi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang tengah menghadapi tekanan berat akibat bencana.
Melalui kebijakan tersebut, besaran TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah penyesuaian efisiensi anggaran. Dengan kata lain, dana yang sebelumnya dipangkas kini dikembalikan secara penuh.
“Presiden telah memutuskan agar seluruh provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah ini mendapatkan transfer keuangan daerah yang setara dengan tahun 2025. Total tambahan anggarannya mencapai Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam keterangannya.
BACA JUGA:Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Peran Krusial Petugas
BACA JUGA:Pesawat ATR IAT Hilang Kontak di Maros, Warga Temukan Dugaan Puing di Lereng Bulusaraung
Tito menegaskan, pemerintah pusat menunjukkan komitmen penuh dalam memulihkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi lokal. Seluruh sumber daya nasional, baik kementerian maupun lembaga, telah digerakkan untuk mendukung proses pemulihan tersebut.
“Presiden memahami betul kesulitan yang dihadapi daerah. Seluruh kekuatan pusat dimobilisasi—mulai dari Kementerian PUPR, pendidikan, kesehatan, hingga dukungan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas—semuanya dikerahkan untuk membantu daerah bangkit,” jelasnya.
Meski demikian, Tito menekankan bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Ia mengingatkan pentingnya sinergi dan semangat gotong royong antara pusat dan pemerintah daerah agar dampak bencana dapat segera ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, pengembalian TKD ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Namun, Tito juga memberikan peringatan tegas agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran bencana.
BACA JUGA:Netflix Tetap Bersama Pandji di Tengah Polemik “Mens Rea”, Tegaskan Komitmen pada Kreator Lokal

