Ketahanan Pangan Digenjot, Pemerintah Stop Impor Beras, Jagung, dan Gula 2026
Ketahanan Pangan Digenjot, Pemerintah Stop Impor Beras, Jagung dan Gula 2026--Canva Prabupos
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan impor beras, jagung, dan gula konsumsi pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap petani dan peternak pangan nasional, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai rapat koordinasi sektor pangan di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
“Untuk tahun 2026, pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi,” kata Amran.
BACA JUGA:Bangun SDM Tangguh, Pertamina Drilling Latih Pemimpin Lapangan Lewat HSSE Program
BACA JUGA:Harga Pangan AS Melonjak, Kebijakan Tarif Trump Jadi Sorotan
Amran menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya mencakup penghentian impor beras konsumsi, tetapi juga memastikan tidak ada impor beras bahan baku industri sepanjang 2026. Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk memaksimalkan pemanfaatan beras lokal, seperti beras pecah dan beras ketan pecah, sebagai bahan baku industri.
Menurut Amran, bahan baku dalam negeri sejatinya mampu memenuhi kebutuhan industri, selama memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Bahan baku dalam negeri sebenarnya mampu, tinggal bagaimana kita optimalkan agar sesuai spesifikasi industri,” ujarnya.
Ia menambahkan, standar teknis yang dimaksud meliputi kadar amilosa, kebersihan, viskositas, hingga tingkat kekerasan beras, sehingga dapat digunakan secara optimal oleh industri.
BACA JUGA:Ekonomi Desa Bangkit! Program MBG Ciptakan Lapangan Kerja dan Dorong Pertanian Lokal
Dalam Neraca Komoditas (NK) Pangan Tahun 2026, pemerintah juga tidak menetapkan kuota impor beras umum. Bahkan sepanjang 2025, Indonesia telah menghentikan impor beras umum yang sebelumnya sempat ditugaskan kepada Perum Bulog untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kebijakan tanpa impor ini juga ditegaskan berlaku untuk gula konsumsi dan jagung pakan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono.

