Kasus Maling Ayam di Pampangan OKI Berakhir Damai

Kasus Pencurian Ayam di OKI Berakhir Damai-Oganilir-

KAYUAGUNG - Jika dibilang tutup mata, karena tak melakukan tindakan atas adanya laporan kasus pencurian yang terjadi dalam wilayah hukumnya, Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi membantah keras prasangka itu. Terlebih bila aksi pencurian marak terjadi juga tidak benar.

Karena faktanya, menurut Tarmizi, pihaknya baru-baru ini telah menindaklanjuti laporan ke nomor Bantuan Polisi (Banpol), terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Malam Senin 21 Januari 2024 lokasi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Laporan itu, disampaikan sekitar pukul 11.57 WIB, oleh pelapor Arian Gusti Pratama, pada Ahad 28 Januari 2024. Tindaklanjuti laporan ke Bantuan Polisi itu, segera, di hari yang sama, mulai sektar pukul 13.00 WIB, di Mapolsek Pampangan dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.

"Kita mengundang Kepala Desa Sepang, Arian Gusti Pratama dan Korban pencurian, YH alias BK serta pihak-pihak yang diduga terlibat perkara itu, untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau problem solving," kata Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi SH, Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Aniaya Warga, Oknum Polisi Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp300 Ribu untuk Antarkan Sabu, Kurir Ini Pasrah Divonis 8 Tahun Penjara

YH alias BK (45), warga Desa Sepang merupakan pemilik ayam yang hilang. MX alias UT (20), warga Desa Keman, terduga pelaku. Sedangkan AS (35), warga Desa Kandis yang membeli ayam dari terduga pelaku serta AB (30), warga Desa Ulak Pianggu, pembeli dari AS.

"Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing-masing pihak, akhirnya untuk Kasus Pencurian Ayam ini, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan," tandas Tarimizi.

Terpisah, Kades Sepang Pampangan Arian Gusti Pratama menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres OKI, laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.

"Sudah tindaklanjuti, dan alhamdulillah diselesaikan dengan cara problem solving, yakni bermusyawarah menghasilkan mufakat. Dan terima kasih atas dedikasi dari kepolisian untuk masyarakat OKI, khususnya Kecamatan Pampangan, telah menyelesaikan masalah ini," pungkas Arian Gusti.(oganilir/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER