Polres Telusuri 'Dalang' Tawuran antar Geng

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk. Foto: ist --

16 remaja tersebut ditangkap pada Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Teken Perjanjian 12 Anak Pulang, 4 Stay di Panti OI

Mirisnya, selain mengamankan 16 remaja pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis parang, ⁠1 buah celurit dan 5 buah motor.

Penangkapan terhadap remaja yang diduga masih berstatus pelajar ini berawal dari laporan masyarakat melaui nomor bantuan polisi.

Dari 16 pelaku tawuran yang diamankan oleh Polres Prabumulih, terkuak bila pelaku didominasi oleh anak sekolah ataupun pelajar.

Bahkan 1 diantaranya masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD), 1 siswa SMPN, Siswa SMK. Namun ada pula yang sudah tak lagi bersekolah.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER