Formasi 1,6 Juta PPPK 2024 untuk Honorer, Tes Sesama, Tanpa Passing Grade!

Teks foto: Sekretaris daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024 bersama Ketua PHK2I Sulsel Sumarni Azis. Foto dok. PHK2I for JPNN.com--

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah menyiapkan 1,6 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, dosen, teknis, tenaga kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 jutaan formasi untuk instansi daerah.

Menteri Anas menegaskan besarnya formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah ini dalam upaya menuntaskan masalah honorer yang ditenggat hingga 31 Desember 2024.

Langkah Menteri Anas ini direspons cepat oleh Pemda. Salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengakomodasi honorer K2 dan non-K2 di PPPK 2024.

BACA JUGA:Yuk Konsumsi 7 Minuman Alami Ini Dapat Membersihkan Ginjal

Sekretaris daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024  mengungkapkan komitmen Pemda menuntaskan honorer tahun ini. Dan, yang paling diutamakan adalah honorer K2.

Selain itu, Pemprov juga memberikan kuota 100 persen untuk honorer K2 dan non-K2. 

"Kami akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024," tegas Arsjad saat menerima pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) pada Jumat (26/1).

Arsjad mengungkapkan bentuk keseriusan Pemprov adalah formasi PPPK 2024 semuanya dialokasikan untuk honorer.  Pelamar umum bisa melamar, tetapi melalui jalur seleksi CPNS 2024.

BACA JUGA:Yuk Konsumsi 7 Minuman Alami Ini Dapat Membersihkan Ginjal

Yang menggembirakan lagi, Pemprov Sulsel mengajukan formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD dengan kuota paling banyak.

Sebenarnya, kata Arsjad, formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD sebanyak 130, ijazah SMP sebanyak 130.

Namun, karena Pemda harus memilih salah satu apakah SD atau SMP, maka Pemprov Sulsel memutuskan SD.

Pertimbangannya kata Arsjad, jika standar ijazah SMP, maka honorer lulusan SD tidak bisa melamar. 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER