Picu Keributan - Aksi Kriminal: Polres Prabumulih Keluarkan Himbauan Larangan Musik Remix

Picu Keributan - Aksi Kriminal: Polres Prabumulih Keluarkan Himbauan Larangan Musik Remix--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polres Prabumulih secara resmi mengeluarkan imbauan larangan memutar musik remix dan house music dalam segala bentuk hiburan. 

Larangan ini menyusul meningkatnya keresahan publik atas sejumlah acara hiburan yang berujung pada keributan, mabuk-mabukan, hingga aksi kriminal.

Dalam imbauan yang bertajuk “Himbauan Kamtibmas: DILARANG MEMAINKAN MUSIK REMIX / HOUSE MUSIK”, pihak kepolisian menekankan bahwa larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, baik itu pesta pernikahan, hajatan, maupun panggung hiburan lainnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi mencegah potensi kericuhan.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Cuaca Panas Ekstrem: Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

BACA JUGA:Dialog Kapolres Prabumulih Bersama Jurnalis: Perkuat Sinergi dan Apresiasi Peran Media

Disampaikannya pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menikmati hiburan. Namun, bentuk hiburan itu harus tetap dalam batas yang wajar dan tidak merugikan orang lain. Musik remix dan house music terbukti sering menjadi pemicu kerusuhan dan perilaku menyimpang seperti mabuk-mabukan. 

"Langkah ini semata demi kepentingan bersama,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana.

Pihaknya menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap imbauan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. " Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita menciptakan suasana hiburan yang sehat, tertib, dan bermartabat," pesannya. 

Tak hanya dari aparat penegak hukum, dukungan atas kebijakan ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah Ketua RT menyatakan bahwa selama ini warga sering merasa terganggu dengan suara musik remix yang memekakkan telinga hingga larut malam.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Prabumulih. Banyak warga yang mengeluh karena tidak bisa istirahat dengan tenang, apalagi jika musik keras diiringi minum-minuman keras. Semoga aturan ini bisa ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Padati Area Offroad, Saksikan Event Bhayangkara 2025 Polres Prabumulih

BACA JUGA:Ratusan Offroader Siap Adu Nyali di Bhayangkara Adventure Offroad 2025 Polres Prabumulih, Hadiah Utama Suzuki

Senada dengan itu, Mulyani, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Prabumulih Selatan, mengaku merasa lebih aman dengan adanya larangan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER