28.138 ASN Palembang Bakal Dadakan Dites Urine Narkoba

28.138 ASN Palembang Bakal Dadakan Dites Urine Narkoba--
PALEMBANG, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan dari 28.138 ASN yang ada di jajaran Pemerintah Kota Palembang akan dilakukan secara bertahap dan mendadak tes urin untuk memastikan bahwa ASN di jajaran Palembang bersih dari terlibat pemakaian narkoba.
Penegasan ini disampaikan Sekda Palembang saat melakukan tes urine dadakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, Senin 21 Juli 2025.
Pelaksanaan tes urine setelah apel kedisiplinan dan integritas aparat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
BACA JUGA:'Ngamar' di Kos- Kosan, 3 ASN Terjaring Razia Polres Lubuklinggau: 2 ASN Prabumulih?
"Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap ASN agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Aprizal menegaskan bahwa dari total 28.138 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, seluruhnya akan menjalani tes serupa secara bertahap. “Kami mulai dari jajaran pimpinan hingga ke seluruh ASN. Jika ditemukan penyalahgunaan, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik dengan sanksi ringan, sedang, maupun berat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palembang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan. Tes dilakukan tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga demi memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN harus bersih dari narkoba.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Rudy Indawan, menyampaikan bahwa pada hari ini, sebanyak 250 ASN dari DLHK dan Satpol PP menjalani tes narkoba.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
BACA JUGA:ASN Diminta Berbuatlah yang Terbaik dan Jaga Marwah sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat
“Sejauh ini hasilnya belum ditemukan ASN yang positif. Namun, bila ke depan ada yang terindikasi, maka akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja ASN yang bersih, profesional, dan bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(*)