Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, 68 Honorer Pemkot Prabumulih Terancam Tak Diangkat

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, 68 Honorer Pemkot Prabumulih Terancam Tak Diangkat--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih memasuki babak baru.
Betapa tidak, kendati sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap II tahun 2024. Puluhan honorer Pemkot Prabumulih terancam dibatalkan lantaran status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bahkan honorer tersebut disebut- sebut sebagai 'pegawai siluman'. Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menegaskan bahwa berkas serta hasil verifikasi sudah diserahkan ke tangan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk ditindaklanjuti.
Seluruh informasi resmi nantinya akan diumumkan dalam siaran pers oleh Sekda sendiri.
BACA JUGA:154 Honorer R3 Prabumulih Gagal PPPK Diusulkan Jadi Paruh Waktu: Tetap Digaji hingga Pelantikan
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Lakukan Pembinaan dan Penempatan PPPK Teknis
Namun, momen yang dinanti tak kunjung tiba. Rencana rilis yang seharusnya digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, justru mengalami penundaan. Sejumlah jurnalis yang telah hadir sejak pukul 14.30 WIB hingga hampir pukul 17.00 WIB di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih pun harus kembali dengan tangan hampa.
“Sebenarnya kami memang sudah serahkan berkasnya ke Sekda. Untuk rilis resminya nanti akan disampaikan langsung oleh beliau (Sekda),” ujar Efandri saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dirinya harus meninggalkan kantor lebih awal lantaran ada keperluan mendesak dengan Wali Kota, khususnya menyangkut dokumen penting yang harus segera mendapatkan tandatangan.
Sementara itu, Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, yang ditemui saat keluar dari kantor juga menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan langsung oleh Sekda.
“Iya, rilisnya nanti akan disampaikan langsung oleh Sekda,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gerak Cepat, Temui Kemendagri Perjuangkan Nasib Honorer yang Gagal PPPK
Di balik keterlambatan rilis, isu-isu mencuat. Tersiar kabar bahwa terdapat sekitar 68 orang tenaga honorer yang akan terkena imbas pembatalan. Penyebabnya? Disebutkan adanya masalah teknis yang menyebabkan mereka masuk dalam kategori TMS.