Tak Lulus PPPK, Honorer Guru Ngadu ke Dewan
ratusan Ratusan honorer guru yang mengajar di kota Prabumulih mengadu nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa 9 Januari 2023. Foto: ist --
//Minta Diangkat Tanpa Tes - Formasi Diperbanyak
PRABUMULIH - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinyatakan lulus passing grade atau nilai P namun tak masuk daftar lulus PPPK.
Itulah yang dialami oleh ratusan guru honorer di Kota Prabumulih. Kendati nilai tinggi dan melebihi ambang batas harus kalah bersaing dengan peserta lain karena jumlah formasi yang sudah terpenuhi.
Nah, hal ini membuat ratusan Ratusan honorer guru yang mengajar di kota Prabumulih mengadu nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Peresmian Outlet Astra Daihatsu, Pj Wako Minta Tenaga Kerja Lokal Diberdayakan
Adapun honorer tersebut merupakan guru SD (Sekolah Dasar), guru IPA, guru IPS, guru Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, PKN dan PGSD.
Ferry Azhari (50), Ketua guru honorer passing grade Prabumulih menyampaikan setidaknya dua aspirasi yang diajukan ke DPRD Kota Prabumulih dan tembusan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemkot Prabumulih.
"Pertama, kami guru-guru yang sudah status P (passing grade) yang berjumlah 122 guru ini minta diangkat tanpa tes," katanya.
Hal itu lanjut pria yang sudah 15 tahun mengabdi ini, apa yang mereka perjuangkan sama halnya dengan tenaga teknis yang ikut tes di tahun 2021 lalu.
BACA JUGA:Desain Fresh Yamaha MX King 150 Semakin Didepan, Ini Speknya
"Waktu itu mereka yang nilainya tertinggi atau melebihi ambang batas diangkat tanpa tes di tahun 2023 dengan jalur optimalisasi. Kami tidak mau dibeda-bedakan, kami juga ingin diangkat tanpa tes," tuturnya.
Kemudian aspirasi kedua, agar kiranya formasi untuk guru kelas dan guru mata pelajaran lebih banyak sehingga tidak bersaing dengan PGSD yang merupakan kelas.
"Karena jumlah formasi yang disediakan terbatas, kami tidak bisa menjadi PPPK meskipun nilai kami sudah melebihi ambang batas passing grade," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, kata pria yang sudah masuk usia 50 tahun lebih ini ada kekhawatiran bila kebijakan pengangkatan tanpa tes tidak direalisasikan, maka persaingan dan kesempatan untuk lulus akan semakin kecil.