Sidak ke Perumda Tirta Prabujaya, Komisi II DPRD Prabumulih Soroti Aset Terbengkalai dan Air Keruh

Sidak ke Perumda Tirta Prabujaya, Komisi II DPRD Prabumulih Soroti Aset Terbengkalai dan Air Keruh--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi II DPRD Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Prabujaya, Senin (23/6/2025). 

Kegiatan yang dipusatkan di kantor pusat Perumda, Jalan Sungai Medang, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Feri Alwi SH MH.

Sidak ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai pelayanan air bersih yang dikeluhkan tidak layak konsumsi. Banyak warga menyampaikan laporan bahwa air yang mereka terima berbau tawas dan berwarna keruh.

Tak sekadar memantau kondisi fisik instalasi pengolahan air, anggota dewan juga berdialog langsung dengan jajaran direksi serta pegawai Perumda untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait persoalan teknis yang terjadi.

BACA JUGA:Duel Persahabatan Bhayangkara Polres Prabumulih vs RUPAMU, Ramadhian Jadi Bintang Lapangan!

BACA JUGA:Garong Mabes Jadi Salah satu dari Empat Inovasi Prabumulih Lolos Sleksi Administasi KIPP 2025

“Kami menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat terkait dengan distribusi air bersih, kemudian terkait dengan kerusakan pompa yang mengganggu distribusi air bersih ke masyarakat serta keluhan air berbau dan keruh,” ungkap Feri Alwi didampingi anggota Komisi II DPRD Prabumulih.

Tidak hanya soal kualitas air, Komisi II juga menyoroti keberadaan aset milik Perumda yang kini dalam kondisi tak lagi bisa difungsikan. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sejumlah fasilitas dinilai sudah rusak berat.

"Setelah kami lihat, ternyata banyak aset-aset itu yang sudah tidak bisa lagi digunakan," ujarnya. Temuan ini pun menimbulkan keprihatinan mengenai efisiensi pengelolaan aset daerah.

Menyikapi hal itu, Feri Alwi memberikan saran agar aset-aset mati tersebut segera dilelang agar tidak menambah beban perusahaan. "Kami usulkan agar proses lelang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya seraya mengatakan hasil dari lelang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan di Perumda Tirta Prabujaya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Aksi Nyata Inovasi Polres Prabumulih sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan Masyarakat

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Tinjau Langsung Progres Jalan Pasar Subuh: Bukti Nyata Sinergi Pemerintah - Wakil Rakyat

Anggota Komisi II lainnya, Suherli Berlian ST, turut menegaskan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk meninjau sejauh mana rekomendasi DPRD sebelumnya telah dilaksanakan pihak Perumda, terutama yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"PDAM cuma mensosialisasi kan melalui medsos mereka. Tidak jemput bola ke warga terdampak melalui pendataan RT atau RW setempat sesuai rekomendasi DPRD," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER