Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya

Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya--Foto: Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Seorang pria berinisial YA (36), yang berprofesi sebagai petani ditangkap oleh Tim Opsnal Singo Timur dari Polsek Prabumulih Timur karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Pelaku merupakan warga di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Prabumulih Timur, dengan nomor: LP / B / 4 / I / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH TIMUR / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal 8 Januari 2025.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, tepat di depan sebuah bengkel tambal ban di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Dak Jero! Baru Bebas 3 Bulan, Pemuda di Prabumulih Masuk Bui Lagi
BACA JUGA:Satreskoba Polres Prabumulih Gerebek Kurir: Sabu 2,12 Gram Disita!
Korban yang melapor, F (40), seorang petani asal Dusun II Lembak, Kabupaten Muara Enim, mengungkapkan bahwa pelaku meminjam sepeda motor milik EA, dengan alasan ingin pulang ke rumahnya untuk mengambil mobil.
YA sempat kembali ke lokasi dan mengatakan bahwa motor tersebut dititipkan di bengkel karena mengalami kerusakan.
Namun, ketika korban hendak mengecek keberadaan motor tersebut bersama pelaku, YA justru mengalihkan perhatian dengan meminta bantuan korban untuk mengangkat plat deker ke dalam mobil.
Setelah kejadian itu, korban ditinggalkan di rumah dan sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Korban pun mengalami kerugian senilai Rp 7 juta akibat hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.
BACA JUGA:Buruh di Prabumulih Bobol Rumah di Prabujaya, Bawa Kabur TV hingga Kamera: Kini Dibekuk Tim Tekab
BACA JUGA:Bobol Bedeng, Curi Atap Seng - Teralis Besi : Dua Pemuda Warga Prabujaya Bakal Idul Adha di Penjara
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. untuk segera melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap pelaku.
Pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kawasan Gang Malaysia, Pasar II, Kelurahan Prabumulih Barat.