Kantor Dinsos Prabumulih Diserbu Warga, Ini Penyebabnya

Kantor Dinsos Prabumulih Diserbu Warga, Ini Penyebabnya--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka, kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih yang terletak di kawasan Islamic Center ramai 'diserbu' warga. 

Nah, kedatangan warga ke kantor beralamat di Rusunawa Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. 

Tak hanya itu warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) juga mendatangi kantor Dinas Sosial. 

Kepala Dinas Sosial Drs H Heriyanto MM menuturkan, ramainya kepengurusan ini dipicu oleh kebutuhan masyarakat untuk mengurus surat keterangan tidak mampu, sebagai persyaratan wajib dalam proses SPMB melalui jalur afirmasi.

BACA JUGA:Antar Calon Haji ke Asrama Haji, Pemkot Prabumulih Siapkan 5 Bus

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya

BACA JUGA:193 Jemaah Calon Haji Prabumulih Siap Berangkat, Pemkot Prabumulih Mantapkan Persiapan

"Sejak beberapa hari ini, sudah banyak yang mengajukan usulan untuk meminta surat rekomendasi atau surat keterangan tidak mampu," ujarnya saat menghadiri Majelis Taklim di gedung Islamic Center pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa surat keterangan tersebut sangat penting, terutama bagi keluarga kurang mampu yang ingin menyekolahkan anaknya melalui jalur afirmasi.

Heriyanto mengungkapkan, terdapat lebih dari 7.000 keluarga penerima manfaat PKH di Prabumulih. “Dalam satu keluarga, seringkali terdapat lebih dari satu anak yang merupakan pelajar,” jelasnya.

“Data ini sangat membantu kami dalam mengeluarkan surat keterangan. Kami sudah memiliki sistem yang terintegrasi untuk mempermudah proses ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Sah! 1 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipecat Tidak Hormat, Atas Nama...

BACA JUGA:Dunia Digital Ibarat Pedang Bermata Dua: Kadin Kominfo Prabumulih Tekankan Peran Pendampingan Orang Tua

Ia juga memastikan bahwa proses pembuatan surat keterangan ini tidak dipungut biaya. “Jadi untuk data sudah ada, karena sudah ada di sistem kita,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER