Khawatir Keluarga Terancam, IRT Laporkan Perampasan Ponsel Terkait Utang

Khawatir Keluarga Terancam, IRT Laporkan Perampasan Ponsel Terkait Utang--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang menjadi korban perampasan ponsel dan dihalangi untuk pulang lantaran belum melunasi utangnya. Wanita tersebut merasa terancam, tidak hanya kehilangan ponselnya, tetapi juga khawatir keselamatan keluarganya terganggu karena masalah utang yang belum terselesaikan.

Peristiwa ini dilaporkan oleh Zahara (51), seorang warga yang tinggal di Jalan Perum Garden Kenanga, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin, ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 13 Mei 2025. Zahara mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di rumah KD (terlapor), yang berlokasi di Jalan Perumnas Talang Kepala, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Zahara menceritakan bahwa peristiwa ini bermula ketika KD menyuruhnya untuk datang ke rumahnya dengan alasan agar Zahara dapat melunasi utangnya. "Awalnya saya disuruh datang ke rumahnya. Dia minta saya untuk membayar utang," ujar Zahara dengan terbata-bata.

Setelah sampai di rumah KD, terjadi perdebatan antara keduanya mengenai utang Zahara yang belum lunas. "Hutang saya ini sebesar Rp4 juta, dan saya sudah bayar sekitar Rp3 juta. Tapi saya belum ada uang untuk melunasi sisanya," jelas Zahara sambil menyeka air matanya.

BACA JUGA:Ngaku Swadaya, Ketua RT di Pasar 16 Ilir Ditangkap Polisi Gara-Gara Pungli Rp2.000

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri Rel PT KAI Ditangkap Tim Tekab Prabu di Karang Raja

Namun, meskipun sudah menjelaskan, Zahara tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah KD sampai ada seseorang yang datang untuk melunasi utangnya. "Dia (KD) minta jaminan. Saya tidak bisa mendatangkan orang lain untuk jadi jaminan, mungkin karena itu dia kesal dan merampas ponsel saya," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Zahara kehilangan ponsel Oppo A15 yang diperkirakan senilai Rp2 juta. "Saya terpaksa melapor ke polisi karena saya khawatir keluarga saya terancam. Ini sudah yang kedua kalinya saya mengalami hal serupa dari terlapor," ujar Zahara dengan rasa khawatir.

Pihak kepolisian, melalui Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudie, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai perampasan ponsel ini sudah diterima. "Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan kepada anggota Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujar Ipda Yudie.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER