World App Viral di Bekasi: Scan Mata Dibayar Rp800 Ribu!

Aplikasi World Diprotes dan Diblokir, Tapi Warga Tetap Antre--RRI
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Warga Bekasi tengah dibuat geger dengan kemunculan aplikasi bernama World App. Aplikasi ini menjanjikan imbalan uang tunai hingga Rp800 ribu hanya dengan melakukan pemindaian iris mata, sehingga menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan usia.
Antrean panjang pun terlihat di sejumlah titik seperti Narogong, Bekasi Timur, dan Bojong Rawalumbu. Remaja hingga lansia tampak ikut serta mencoba peruntungan lewat aplikasi ini.
Apa Itu World App?
World App merupakan aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, yang digagas oleh Sam Altman—pendiri OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tools for Humanity, dan berfungsi sebagai dompet digital yang menyimpan World ID (identitas digital) serta memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan berbasis kripto dan teknologi terdesentralisasi.
Untuk mendapatkan World ID, pengguna perlu melakukan pemindaian iris mata dengan alat bernama Orb. Alat ini tersedia di sejumlah lokasi, termasuk ruko-ruko di Bekasi dan Suvarna Sutera, Tangerang. Proses pemindaian berlangsung singkat dan menghasilkan kode enkripsi unik tanpa mencatat data pribadi seperti nama atau email.
Setelah verifikasi selesai, pengguna akan menerima World ID dan dalam beberapa kasus memperoleh token Worldcoin (WLD), yang bisa disimpan di dompet digital atau ditukarkan menjadi uang.
Daya Tarik: Uang Tunai
Faktor utama yang membuat aplikasi ini viral adalah imbalan finansialnya. Banyak warga mengklaim menerima uang tunai mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu setelah menyelesaikan pemindaian iris. Namun, menurut pihak Worldcoin, pemberian token WLD hanya bagian dari program awal, sementara fokus utama proyek adalah memperluas akses ke sistem keuangan digital dan menjaga kendali data pribadi lewat teknologi blockchain.
Isu Privasi dan Kritik
Di balik popularitasnya, World App juga mengundang kekhawatiran, terutama soal privasi data biometrik. Kendati pihak Worldcoin menegaskan bahwa data iris mata tidak disimpan dan hanya digunakan untuk menghasilkan kode enkripsi, sejumlah pengguna tetap merasa waswas. Kekhawatiran tersebut muncul terutama terkait potensi penyalahgunaan data.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, turut angkat suara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyerahkan data biometrik kepada pihak ketiga. Meski demikian, Alfons justru menilai proyek Worldcoin memiliki banyak manfaat.
“Kalau badan yang mengelola data ini berniat jahat atau datanya bocor, tentu berbahaya. Tapi sejauh ini prosesnya cukup transparan dan sistem keamanannya sesuai standar,” jelas Alfons. Ia juga menyebut pengawasan dari berbagai pihak bisa membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini.
Masalah Legalitas dan Pemblokiran
Di Indonesia, World App belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan belum memiliki Tanda Daftar PSE. Hal ini membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akses ke layanan tersebut setelah mendapat laporan aktivitas yang mencurigakan.
Di lapangan, operasional Worldcoin di Bekasi dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN). Namun hanya PT SAN yang tercatat sebagai PSE, sementara TBA belum jelas status hukumnya. Situasi ini menambah keraguan publik terhadap legalitas aplikasi tersebut.
Di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, Worldcoin juga menghadapi tekanan akibat isu privasi. Sementara di Indonesia, antrean panjang yang didominasi oleh pengemudi ojek online dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah memunculkan dugaan bahwa aplikasi ini memang menyasar negara berkembang untuk mengumpulkan data biometrik secara masif.