CPNS Mengundurkan Diri: Sumsel Catat 2 Orang, Nasional Hampir 2.000

CPNS Mengundurkan Diri, Sumsel Catat 2 Orang, Nasional Hampir 2.000--Sumeks
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Fenomena pengunduran diri sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi 2024 menjadi sorotan publik, terutama setelah marak diberitakan di media sosial.
Banyak di antara mereka memilih mundur karena merasa lokasi penempatan terlalu jauh dan gaji yang diterima tidak memenuhi ekspektasi.
Di Sumatera Selatan sendiri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi, mengonfirmasi bahwa dua orang CPNS dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel juga memilih mundur usai dinyatakan lulus.
“Memang ada dua orang yang mengundurkan diri, namun untuk rincian formasinya sedang kami telusuri,” ujarnya dilansir dari sumateraekspres.id
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ultimatum Dishub: Bereskan Parkir Liar dan Penerangan Jalan!
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Hantam OKU, BPBD: 151 Rumah Warga Rusak
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengaku belum menerima laporan resmi dari BKD terkait jumlah CPNS yang mundur. Ia menyayangkan keputusan tersebut, terutama karena proses seleksi CPNS begitu kompetitif.
“Sangat disayangkan jika sudah melalui tahapan seleksi yang ketat tapi akhirnya tidak diambil. Saya harap mereka yang lulus mempertimbangkan ulang sebelum memutuskan mundur, kecuali memang ada alasan kuat seperti masalah kesehatan,” ungkapnya.
Secara nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 CPNS tahun 2024 memutuskan untuk tidak melanjutkan pengangkatan meskipun telah lulus dan mendapatkan formasi penempatan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan alasan utama pengunduran diri adalah lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal serta gaji yang dianggap kurang sesuai harapan.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung di Muara Enim, Kerugian Material Hingga Rp100 Juta
BACA JUGA:Kesal Air Tak Mengalir, Warga Royyan Mulya Numpang Mandi di Kantor TSM
Zudan menambahkan bahwa kebijakan optimalisasi formasi turut memicu gelombang pengunduran diri. Kebijakan ini memungkinkan peserta yang tidak lolos di formasi pilihan utama dialihkan ke formasi lain yang kosong di wilayah berbeda.
Beberapa instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak meliputi Kemendikbudristek (640 orang), Kementerian Kesehatan (575 orang), Kominfo (154 orang), Bawaslu (131 orang), dan Kementerian PUPR (121 orang).