Komisi II Minta Kepala Daerah Tak Jadikan BUMD

Komisi II Minta Kepala Daerah Tak Jadikan BUMD "Hadiah Politik" untuk Timses--
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak disalahgunakan sebagai tempat "bagi-bagi jabatan" bagi tim sukses kepala daerah usai Pilkada Serentak 2024.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, Rifqinizamy menekankan pentingnya peran BUMD sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah.
"Kita ingin BUMD tumbuh menjadi motor ekonomi daerah, bukan malah menjadi sarana menghabiskan dana APBD untuk kepentingan tim sukses gubernur, bupati, atau wali kota," ujar Rifqinizamy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menyatakan kekhawatirannya bila kepala daerah asal menunjuk orang ke posisi strategis di BUMD tanpa mempertimbangkan kompetensi, yang akhirnya membuat perusahaan daerah tersebut merugi.
BACA JUGA:BUMD Tak Sehat di Sumsel: Gubernur Janji Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:BUMDes Pacak Berasan, Inovasi Ekonomi di Desa Sinar Rambang Kota Prabumulih
"Nanti direksi, dewan pengawas, sampai komisaris diisi orang-orang tim sukses. BUMD-nya malah stagnan. Biaya dari APBD besar, tapi keuntungan yang dihasilkan tidak sebanding," lanjutnya.
Oleh karena itu, Rifqinizamy mendesak Kemendagri untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.
"Kami mendorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD di Kemendagri untuk menyehatkan BUMD yang bermasalah. Jika tidak bisa diselamatkan, lebih baik dibubarkan," tegasnya.
Meski mengakui kepala daerah memang memiliki hak menunjuk pengelola BUMD, Rifqinizamy menegaskan bahwa penempatan tersebut harus berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, bukan sekadar balas jasa politik.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Resmi Serahkan PI 10% ke BUMD Sumatera Selatan
BACA JUGA:Mewujudkan Standar Tinggi, Sinergi Pertamina EP Ramba dan BUMD Petro Muba
"Kalau orang yang dipilih profesional dan ditempatkan dengan tepat, tentu tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah, jika BUMD yang dipimpin tidak mampu menghasilkan keuntungan," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi model pengelolaan BUMD yang hanya bergantung pada suntikan modal APBD setiap tahun. Menurut Rifqinizamy, apabila sebagian besar dana hanya habis untuk operasional seperti membayar gaji, itu menjadi tanda bahwa BUMD tersebut tidak sehat.(*)