Kajari Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar, Tindak Lanjut Temuan BPK

Kajari Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar, Tindak Lanjut Temuan BPK . Foto: ist --

"Tentu semua yang dikembalikan itu, bagian dari pendapatan negara bukan pajak untuk pemerintah kota Prabumulih. Dalam hal ini, komitmen Kajari untuk mendukung pembangunan di Kota Prabumulih melalui penegakan hukum yang cerdas, artinya bukan hanya sekedar penindakan tapi juga sejalan dengan pencegahan. Ini sangat sinergi dengan Inspektorat melalui Pak Inspekturnya Indra Bangsawan yang juga mitra kami bagian kami dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum," tutupnya.(Palpos.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER