SPMB SD Harus Terima Siswa Sesuai Domisili

Kristiana SPd Kepala SDN 73 Prabumulih --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sama seperti jenjang pendidikan SMP dan SMA SMK, Satuan Pendidikan Dasar juga menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 juga mengutamakan siswa yang sesuai dengan alamat domisili tempat tinggal. 

Hal ini sesuai regulasi baru tentang SPMB nomor 3 tahun 2025. Pada pasal 30 terdapat jumlah kota yang harus diterima oleh satuan pendidikan dasar, sebanyak 70 persen dari kuota yang diterima untuk jenjang SD, berdasarkan domisili.

Lalu untuk jalur afirmasi 25% dan jalur mutasi orang tua 5%. Regulasi inilah menjadi acuan bagi pihak satuan pendidikan dasar untuk menerima siswa baru tahun ajaran 2025-2026.

"Saat ini kita memang belum melakukan penerimaan murid baru, namun untuk acuan kita, sudah diaosialisasilan tentang regulasi baru mengenai permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB," kata Kristiana SPd kepala SDN 73 Prabumulih.

BACA JUGA:MKKS SMA Prabumulih Sambut Baik Kembalinya Kebijakan Jurusan IPA IPS di SMA

Lanjutnya, mulai tahun ini kelas 1 SD dihadapkan sudah berusia 7 tahun, jika belum sampai pada usia itu, bisa memperlihatkan kesiapan siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. 

"Untuk usia kurang dari 6 tahun maka harus ada surat dari psikologi, sebagai bukti kesiapan siswa tersebut siap mengikuti pembelajaran di jenjang SD," bebernya.

Dia mengatakan pada jenjang sekolah dasar, para siswa tentunya harus siap bersosialisasi dengan teman-teman yang lebih banyak lagi dari teman di TK. 

Sehingga orang tua juga harus melihat kesiapan siswa untuk masuk ke jenjang SD, tidak boleh memaksakan anak untuk menuruti keinginan orang tua.

BACA JUGA:Siswa Kelas 6 SDN 55, Dua Kali Try Out Siap Ujian Kelulusan

"Yang terpenting siswa bisa nyaman saat berada di lingkungan teman baru. Dengan begitu maka harapan Kita semua pembelajaran lebih mudah diterima," jelasnya.

Sementara mengenai jumlah siswa per kelas, wanita ini mengatakan bahwa jumlah siswa yang ditampung maksimal sebanyak 28 orang per kelas, tidak boleh lebih. Hal ini harus ditugaskan karena berkaitan dengan efektivitas kegiatan pembelajaran di dalam kelas. 

Pelaksanaan spmb tahun ini diharapkan berjalan lancar dan tidak ada masalah, khususnya warga yang tinggal di sekitar sekolah atau domisili di sekitar sekolah semuanya bisa ditampung di Sekolaj terdekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER