Roy Riady Promosi Jabatan ke Kejaksaan Agung

Roy Riady--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Belum genap 1 tahun bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Roy Riady kini mendapat promosi jabatan lebih tinggi.
Mantan Kajari Kota Prabumulih ini mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta.
Promosi tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-536/C/03/2025 yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 2025.
Keputusan tersebut mengatur perihal pemberhentian serta pengangkatan pejabat pada posisi struktural di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Muba akan diambil alih oleh Aka Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. "Benar, saya sudah menerima surat tersebut," kata Roy seperti dilansir dari rmolsumsel.com
Seperti diketahui, sepekan lalu pria yang akrab disapa Mang Oey ini berhasil mengungkap kasus besar dengan menyeret "crazy rich" kota pempek.
Ia berhasil mengungkap kasus pengadaan tanah tol Betung - Tempino tahun 2024 dengan tersangka H Alim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)