Reses di Tiga Dapil

H Deni Victoria SH MSi--
1 - Reses
Reses di Tiga Dapil
PRABUMULIH - Rabu 18 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.
Reses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan daerah pemilihan, yang akan dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih.
Untk Dapil I (Prabumulih Timur) akan digelar di Kantor Lurah Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dapil II (Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, dan Rambang Kapak Tengah) akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Prabumulih Barat.
Dan Dapil III (Prabumulih Utara dan Cambai): Akan digelar di Kantor Kecamatan Cambai.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi menuturkan, jadwal reses sesai dengan hasil Rapat Paripurna ke- XII (Dua Belas), Masa Persidangan ke- II Tahun 2025. Rapat tersebut membahas tentang "Jadwal Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Prabumulih.
"Kita sudah mengadakan rapat membahas tentang jadwal kegiatan reses," ujarnya.
Reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di luar masa sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan interaksi langsung dengan konstituen mereka.
Tujuan dari kegiatan reses: Menampung keluhan serta usulan dari masyarakat. Menyerap aspirasi yang muncul dari warga.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
Mempercepat aliran informasi antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kepala desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga.
Pelakanaan reses biasanya Dilaksanakan secara berkala. Dijalankan di luar gedung parlemen. Diselenggarakan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dan dapat dilakukan secara individu atau dalam kelompok.
Adapun Aspirasi yang dihimpun dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Pokok-Pokok Pikiran ini diserahkan kepada bupati melalui Bappeda Kabupaten sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).