Dosa Sopir Truk! Gelapkan 10 Ton Beras Senilai Rp150 Juta, Uangnya untuk Berfoya-foya

Dosa Sopir Truk! Gelapkan 10 Ton Beras Senilai Rp150 Juta, Uangnya untuk Berfoya-foya--

Dari hasil pemeriksaan anggota, beras itu telah dijual oleh pelaku dan uangnya dipergunakan foya-foya dengan wanita tuna susila di wilayah Muba. "Uangnya habis berfoya-foya," tegasnya.

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana (Penggelapan) dengan ancaman penjara selama empat tahun.(qda)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER