Setelah Dilantik, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam Kunjungi Disdukcapil, E-KTP Jadi Dalam Waktu 10 Menit

Setelah Dilantik, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam Kunjungi Disdukcapil, E-KTP Jadi Dalam Waktu 10 Menit--Foto:ist
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kunjungan pertama kali orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini bertujuan untuk memperbarui status pekerjaannya di kolom E-KTP.
Proses perbaruan E-KTP di Disdukcapil Palembang ini membuat Prima Salam terkesan. Hal ini karena prosesnya berlangsung cepat, hanya dalam waktu kurang dari 10 menit. "Prosesnya sangat cepat, tidak lebih dari 10 menit E-KTP saya sudah selesai," ungkapnya saat ditemui oleh wartawan.
Saat melakukan perekaman sidik jari, Prima Salam tampak duduk di loket pelayanan nomor 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya, dan langsung berhadapan dengan kamera digital yang menampilkan layar biru di latar belakang.
BACA JUGA:Wakil Rakyat Sumsel Minta Hasil Reses Jadi Prioritas Pemprov
BACA JUGA:Herman Deru & Cik Ujang Hadiri Gladi Kotor, Sumsel Siap Babak Baru!
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil memberikan pelayanan yang sangat efisien. Kini, penggantian KTP rusak atau pembaruan data diri hanya membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit di kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun No 4225, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat Satu.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang untuk mempermudah akses masyarakat. Jadi, jangan ragu untuk mengurusnya sendiri,” tegasnya.
Prima Salam juga menekankan bahwa isu tentang pungutan liar (pungli) dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar. Dia bahkan berani menjamin bahwa Kepala Disdukcapil akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terbukti melakukan pungli.
“Proses perekaman E-KTP sangat cepat. Begitu status saya berubah menjadi Wakil Wali Kota, E-KTP baru langsung tercetak. Namun, ada beberapa alat yang perlu di-upgrade, seperti kamera yang harus mendukung tampilan dua arah,” jelasnya.
BACA JUGA:Feby Deru Pimpinan TP PKK dan Posyandu Sumsel
BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, Tiket KA Rajabasa 2025 Sudah Terjual 69 Persen
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Proses pencetakan E-KTP akan diselesaikan paling lama dalam waktu 1x24 jam sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.