Simak Jadwal Libur dan Jam Belajar Bulan Ramadhan

Para siswa di salah satu Sekolah di kota Prabumulih saat pulang sekolah --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama, terkait libur Ramadan dan Idulfitri.
Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025.
Para siswa akan libur satu pekan menyambut bulan suci Ramadhan, Sesuai dengan surat edaran dari SKB 3 Mentri, mulai kamis 27 Februari 2025.
"surat edaran tentang libur menyambut bulan suci Ramadan sudah kita sebarkan kepada Kepala Satuan Pendidikan, bahwa libur mulai besok kamis 27 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, sekretaris Dinas, Pedro Santoso SPd MSi, Selasa 25 February 2025.
BACA JUGA:Peringatan HPN, Ratusan Siswa di Prabumulih Ramaikan Lomba Mewarnai yang Digelar PWI
Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Ramadan adalah bulan yang sarat dengan ibadah seperti puasa, tadarus Alquran, salat tarawih, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Oleh karena itu, pembelajaran tetap dijalankan untuk menjaga kualitas belajar serta mendukung pencapaian pendidikan.
Detail Aturan Pembelajaran Ramadan kebijakan pembelajaran selama Ramadan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, sekolah, madrasah, dan orang tua.
Penyampaian regulasi ini juga mencakup jadwal pembelajaran serta penyesuaian kegiatan selama Ramadan, yang harus dikontrol oleh Pihak Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan satuan pendidikan.
BACA JUGA:DLH Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah; 6 Unit dan Tetas BSP Terima Reward dari Pemkot
Beberapa poin penting dalam Surat Edaran Bersama tersebut, diantaranya adalah jadwal Pembelajaran Mandiri Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025,
pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah.
Kemudian pembelajaran di sekolah akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terakhir libur bersama Idulfitri akan berlangsung pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.