Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Lokasi Tambang Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Lokasi Tambang Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari--

BATANGHARI - Aktivitas illegal drilling alias tambang minyak ilegal sudah masuk ke wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kabupaten Batanghari, tepatnya Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.

Untuk menindaklanjuti aktivitas tambang minyak ilegal itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari.

Kemudian, Kodim 0415/Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Kabupaten Batanghari turun ke lokasi.

Mereka bergerak ke kawasan Tahura Senami yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang minyak ilegal di Batanghari, Jumat 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Keuangan Negara Merugi Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu OKI Ditetapkan Tersangka

Adapun personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang terjun ke lokasi yakni Kasubdit IV Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, Kanit II AKP Dedi Kurniawan Susilo dan 5 personel lainnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan penertiban tambang minyak ilegal di kawasan Tahura ini, dipimpin langsung oleh Pabung 0415/Batanghari, Mayor Inf Herman Nursali.

Kemudian didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Panit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Sebelum menuju lokasi, personel melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan penertiban illegal drilling yang dipimpin Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto," ujar Ipda Alam.

BACA JUGA:Usai Beraksi Pelaku Curanmor ditangkap, Berikut Tampangnya

Lanjut Ipda Alam,  sekira pukul 15.30 Wib personel Gabungan tiba di lokasi Tahura Senami melalui akses areal perkebunan PT Inti Bahar Utama, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik lokasi sejauh 3 Km.

"Personel Subdit IV Ditreskrimsus dan tim gabungan mengambil titik koordinat di lokasi kebakaran melakukan pengecekan lokasi kebakaran dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian," ujar Alam.

Selanjutnya,  pada kesempatan tersebut juga Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap 3 (tiga) orang korban kebakaran di RSUD Hamba Kabupaten Batanghari. (*)

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas Melon Cuma Boleh buat yang Terdaftar

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER