Mudik Gratis 2025: Komitmen Pemprov Sumsel di Tengah Efisiensi Anggaran

--

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan bahwa program mudik gratis bagi masyarakat tetap akan dilaksanakan, meskipun sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, dalam wawancara di Palembang pada Jumat (14/2).

Menurut Edward, program mudik gratis merupakan inisiatif penting yang bertujuan membantu warga pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi. Oleh karena itu, meskipun ada kebijakan penghematan anggaran di tingkat pusat dan daerah, program ini tetap menjadi prioritas.

"Program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk menghentikannya, dan pelaksanaannya akan tetap berlangsung sesuai rencana," ujar Edward.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Sumsel difokuskan pada pengurangan belanja administratif, seperti pengurangan kegiatan seremonial, diskusi kelompok terfokus (FGD), pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA:2024, KAI Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Ilegal

BACA JUGA:Ya Ampun! Gegara Pelanggaran Berat di Polres Lubuklinggau: Satu Anggota Dipecat, Satu Masih Diselidiki

"Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan pengurangan belanja administratif, termasuk perjalanan dinas. Kami telah meneruskan instruksi ini ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Edward juga memastikan bahwa proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

"Penghematan ini lebih banyak menyasar aspek administratif, sehingga program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tahun ini, Pemprov Sumsel juga merencanakan pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Langkah ini mencakup perjalanan dalam maupun luar negeri, dengan fokus pada evaluasi urgensi perjalanan serta pembatasan jumlah personel yang terlibat.

BACA JUGA:Pertamina Hentikan Pangkalan Gas di PALI Akibat Pelanggaran HET

BACA JUGA:Teras Amal Palembang Kembali Rekrut Relawan

"Kami mendukung semangat efisiensi dan akan menerapkannya dengan bijak. Evaluasi terus dilakukan agar penghematan ini tidak menghambat pelayanan publik serta tetap memanfaatkan anggaran secara efektif," ujar Edward.

Langkah efisiensi ini sejalan dengan surat edaran Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengatur penghematan belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER