Kolaborasi Kemenag-KPK: Rancang Buku Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama
![](https://prabumulihpos.bacakoran.co/upload/555b7aa75cb462849e641ed75962a1fe.jpg)
Kolaborasi Kemenag KPK, Rancang Buku Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membahas inisiatif pembuatan buku tentang antikorupsi yang mengintegrasikan perspektif agama. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Pembahasan kolaborasi ini berlangsung dalam pertemuan antara Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dan timnya dengan perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.
Faisal Ali Hasyim menyambut positif rencana ini dan menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam memperkuat integritas serta menciptakan budaya bebas korupsi di masyarakat. "Ini adalah langkah yang sangat baik. Pencegahan korupsi dengan pendekatan agama merupakan bagian dari usaha kita untuk menciptakan negara yang lebih bersih," ujar Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menyoroti bahwa di tengah perkembangan teknologi digital, distribusi buku ini perlu diperluas dengan format digital agar dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat.
BACA JUGA:Warga Gaza Tolak Relokasi Paksa Trump: Kami Akan Tetap Bertahan
BACA JUGA:Bersiap! Komdigi Akan Resmikan Aturan eSIM Februari Ini
Johnson Ridwan Ginting, perwakilan KPK dari Satgas II Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, menjelaskan bahwa sebelum berkunjung ke Itjen Kemenag, pihaknya telah melakukan diskusi dengan beberapa Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) di Kemenag, seperti Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Buku ini akan memberikan wawasan tambahan terkait upaya pencegahan korupsi dengan pendekatan agama dan menyoroti bagaimana nilai-nilai kejujuran serta kemandirian dapat memperkuat integritas," kata Johnson.
Selain itu, buku ini juga akan membahas isu-isu sosial terkini, seperti fenomena hedonisme dan flexing, yang sering kali menjadi faktor pendorong perilaku koruptif.
Rencananya, buku ini akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi panduan bagi para penyuluh antikorupsi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya antikorupsi yang berbasis pada nilai-nilai agama.(*)