Sri Mulyani Instruksikan Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja

Sri Mulyani Instruksikan Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja--ist

Menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk menyerahkan rencana efisiensi kepada DPR dan menginformasikan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran selambat-lambatnya pada 14 Februari 2025. Jika laporan revisi tidak diterima dalam tenggat waktu yang ditentukan, Kementerian Keuangan dan DJA akan mencatatnya secara mandiri dalam catatan halaman IV A DIPA.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER