Sri Mulyani Instruksikan Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Editor: Ros Suhendra
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 19:32
Sri Mulyani Instruksikan Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja--ist
Menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk menyerahkan rencana efisiensi kepada DPR dan menginformasikan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran selambat-lambatnya pada 14 Februari 2025. Jika laporan revisi tidak diterima dalam tenggat waktu yang ditentukan, Kementerian Keuangan dan DJA akan mencatatnya secara mandiri dalam catatan halaman IV A DIPA.(*)