UMP 2025: Sumsel Masuk 10 Besar Nasional, Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru
--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan prestasi membanggakan dengan masuk 10 besar provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia pada 2025. Posisi ini mempertegas potensinya sebagai pusat ekonomi baru di Tanah Air.
Seiring dengan pembangunan proyek strategis nasional senilai puluhan triliun rupiah, kenaikan UMP Sumsel menjadi angin segar bagi pekerja. Pada 2025, UMP Sumsel ditetapkan sebesar Rp 3.681.570, naik dari Rp 3.456.874 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menetapkan rata-rata kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2024, pemberlakuan UMP 2025 dimulai pada 1 Januari. Di Pulau Sumatera, Sumsel berada di peringkat kedua setelah Aceh (Rp 3.685.615).
Proyek Strategis Nasional Dorong Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi Sumsel, yang mencapai 4,5 persen pada 2024, turut didorong oleh investasi besar dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, dari 15 proyek strategis nasional di Sumsel, sebagian besar masih dalam tahap pengerjaan dan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar. Para pekerja yang terlibat akan menerima gaji yang sesuai dengan UMP terbaru.
Kenaikan UMP di Berbagai Wilayah
Selain Sumsel, beberapa provinsi lain juga mencatat kenaikan UMP signifikan. DKI Jakarta tetap menjadi yang tertinggi secara nasional dengan UMP Rp 5.396.761 pada 2025. Papua menyusul dengan Rp 4.285.850, sementara Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur masing-masing mencatat Rp 2.191.232, Rp 2.169.348, dan Rp 2.305.984.
Kebijakan untuk Meningkatkan Daya Beli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UMP bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi global. “Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pekerja tetap memiliki daya beli yang memadai,” ujar Yassierli.
Kenaikan ini diharapkan mampu mendongkrak sektor konsumsi domestik, terutama di Sumsel, yang memiliki sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama ekonominya.
Tantangan dan Komitmen Pemerintah
Namun, kebijakan ini juga menghadapi tantangan, terutama bagi pelaku UMKM yang khawatir terhadap meningkatnya biaya operasional. Pemerintah diminta memberikan insentif untuk membantu UMKM menyesuaikan diri dengan kenaikan UMP.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan efektif. Langkah ini juga diharapkan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.