Komplotan Curas Rp205 Juta Berhasil Dilumpuhkan

Komplotan Curas Rp205 Juta Berhasil Dilumpuhkan--

Tidak mau sampai buruan lepas tim Trabazz langsung menuju lokasi keberadaan para pelaku, setelah sampai dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun saat akan di amankan pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Firmasnyah kepada awak media, Senin (18/12).

Kemudian kedua pelaku berhasil diamankan namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri. Dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksana lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmasnyah SH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku kompoltan pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk.

Kemudian tambahnya, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40 juta, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 batang kayu di Polsek Gunung Megang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sedangkan satu orang tersangka lagi yang saat ini buron telah kita tetapkan sebagai DPO dan akan terus kita lakukan pengejaran. Atas perbuatan ledua pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER