Februari, PNS Terima Kenaikan Gaji?
Apakah Februari PNS Terima Kenaikan Gaji--Protokol Prabumulih
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Rencana kenaikan gaji pokok PNS ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan gaji PNS. Pemerintah melalui Kemenko menyatakan bahwa peningkatan gaji ini didasarkan pada kebijakan ekonomi makro serta kebijakan fiskal untuk tahun 2025.
Meski demikian, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi rincian tentang kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Selain golongan, kenaikan gaji PNS juga akan dipengaruhi oleh faktor seperti masa kerja dan kinerja. Presiden Prabowo juga telah menyatakan komitmennya untuk menaikkan gaji PNS, guru, TNI, Polri, serta kepala desa dan perangkat desa sebagai bagian dari program cepat pemerintahan beliau.(*)