SMAN 3 Prabumulih Kembali Tambah Daya Listrik
Box baru di SMAN 3 Prabumulih setelah menambah daya yang ke empat kalinya--
#Semua Ruang Kelas Akan dipasang AC
KORANPRABUMULIHPOS.COM- SMAN 3 Prabumulih kembali menambah daya listrik, untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah.
Bila saat ini setidaknya SMAN 3 Prabumulih lama di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur ini, sudah menambah daya listrik hingga keempat kalinya dan sudah 3 kali ganti box.
"Kali ini kita sedang menambah daya untuk ke empat kalinya, dari sebelumnya hanya 17 000 KVA kini sudah 82.500 kva," jelas Kepala SMAN 3 Prabumulih, Freni Listyan SPd MSi, Selasa 14 Januari 2025.
Dia menjelaskan, setelah penambahan daya, ya kan SMAN 3 Prabumulih bisa memasang AC untuk semua ruang kelas belajar siswa.
BACA JUGA:Latihan rutin Club Basket Junior Sekaligus Seleksi Atlet
Diketahui sekolah ini memiliki sebanyak 27 ruang kelas belajar, dari ke-27 tersebut 21 diantaranya sudah terpasang AC, ada sisa 6 ruang kelas lagi Diharapkan bisa dipasang AC setelah penambahan daya listrik.
Dengan begitu maka para siswa yang bersekolah di Smanti cerdas ini, bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar yang di ruang sejuk dan nyaman.
"Harapannya , dengan fasilitas nyaman dan sejuk, maka anak-anak Smanti makin rajin dan fokus dalam belajar, tentunya tidak kepanasan lagi," harapnya.
Diketahui sekolah ini memang selalu terlihat penuh sensasi, karena jaringan komunikasi antar pihak sekolah dan komite sekolah serta para wali murid terjalin baik.
BACA JUGA:Kombel SMA 4 Bahas Tentang RHK Guru Bersama
Dengan Kepala sekolah yang bisa memberikan bukti bahwa semua dana yang disumbangkan oleh pahlawan murid benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan siswa di sekolah.
Tak heran jika banyak wali murid berkontribusi untuk kemajuan sekolah, karena hal tersebut memang untuk memenuhi kebutuhan para siswa di sekolah.
"Ada yang pro dan kontra terhadap suatu kebijakan itu memang hal biasa, namun yang terpenting adalah kita bisa mempertahankan argumen, bahwa hal yang kita lakukan adalah hal benar dan ada dasar hukum yang melindungi," kata Freni.(05)