732 Kasus Kriminalitas, 506 Kasus Tuntas: Sepanjang Tahun 2024 di Wilhum Polres Prabumulih
732 Kasus Kriminalitas, 506 Kasus Tuntas: Sepanjang Tahun 2024 di Wilhum Polres Prabumulih --Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tercatat peningkatan kasus kriminalitas di kota Prabumulih sepanjang tahun 2024.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2023, yakni dengan Total kasus tindak pidana mencapai 732 kasus, meningkat 64 kasus atau sekitar 10 persen dibandingkan sebelumnya yang tercatat 668 kasus.
Nah, kendati kriminalitas meningkatkan. Namun, hal positif juga terlihat pada jumlah penyelesaian kasus, dengan 506 kasus yang berhasil dituntaskan, meningkat 57 kasus atau 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya menyelesaikan 499 kasus.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH M.H, dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Polres Prabumulih, Senin, 30 Desember 2024.
Kompol Eryadi Yuswanto menjelaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan jumlah kasus kriminal, kepolisian juga berhasil meningkatkan penyelesaian kasus.
BACA JUGA:Kado Indah Akhir Tahun 2024; PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas
BACA JUGA:Penghargaan TV Korea Selatan Ditunda, Idol K-Pop Ikut Berhenti Aktivitas
"Kenaikan jumlah kasus ini memang menjadi perhatian kami, namun kami bersyukur karena penyelesaian kasus juga meningkat, yang menunjukkan kerja keras anggota kami di lapangan," ujar Eryadi.
Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi sepanjang 2024 adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang tercatat sebanyak 146 kasus. Angka ini cukup signifikan dan menjadi fokus utama bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Selain itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 18 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3 kasus.
Meski jumlah kasus curat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Eryadi mencatat bahwa kasus curas dan curanmor mengalami penurunan. Pada 2023, Polres Prabumulih mencatat 13 kasus curas dan 11 kasus curanmor. Ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam upaya pemberantasan kejahatan.
Dalam hal penyelesaian kasus, Polres Prabumulih berhasil menuntaskan 113 dari 146 kasus curat, dengan tingkat penyelesaian sebesar 77 persen. Untuk kasus curas, 14 dari 18 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat keberhasilan 78 persen. Sedangkan untuk kasus curanmor, hanya 1 dari 3 kasus yang berhasil ditangani, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 33 persen.
Lebih lanjut ia menambahkan, terdapat 6 kasus menonjol sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Adapun kasus menonjol tersebut yakni ungkap kasus malpraktik bidan Zaenab. Ungkap kasus tindak pidana pertambangan mineral batubara. Kemudian ungkap kasus tindak pidana minyak dan gas bumi.